Demokrat Menilai Belum Waktunya Tanggapi Rumor KMP Tolak Perppu

Demokrat Menilai Belum Waktunya Tanggapi Rumor KMP Tolak Perppu

Fraksi Partai Demokrat menegaskan akan memperjuangkan lolosnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada Langsung.

"Standing Fraksi Partai Demokrat ialah mendukung Perppu seratus persen," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Desember 2014.


Menanggapi isu bakal ditolak oleh Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, Didik menganggap kesimpulan itu terlalu cepat. Sebab pembicaraan terkait Perppu masih belum ada hingga kini. Masa sidang baru direncanakan akan digelar pada awal tahun 2015.

"Masih belum waktunya menyikapi isu terkait KMP, sebab pembahasan tentang Perppu baru akan dilaksanakan di awal masa sidang kedua setelah reses," jelasnya.


Oleh sebab itu, anggota Komisi III tersebut tak ingin terburu-buru menanggapi rumor itu. "Setelah prosesnya berlangsung kita baru dapat mengetahui sikap yang sebenarnya," katanya.

Fokus mereka tetap pada upaya agar Perppu Pilkada bentukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat diterima DPR.

"Perdebatan mengenai hal itu sama sekali tak menyurutkan langkah Fraksi Partai Demokrat untuk terus berjuang keras mendukung Perppu," tutupnya.