Langkah DPR Revisi UU MD3 Diapresiasi MPR

Langkah DPR Revisi UU MD3 Diapresiasi MPR

Sekjen MPR Eddie Siregar mengatakan bahwa MPR tak pernah pasif. Pemimpin benar-benar mengemban fungsi serta peran MPR dan peran Setjen adalah memberi apapun masukan yang bersifat kenegarawanan untuk MPR.

"Pimpinan sekarang ini kita pandang sebagai tugas dan bukan pekerjaan. Inilah yang membuat gerakan mereka inovatif dan juga kreatif," ujarnya dalam diskusi bertemakan "Refleksi Akhir Tahun: Peran MPR Bagi Dinamika Politik" di Hotel Novotel Palembang, Minggu 14 Desember 2014.


Eddie menilai bahwa Setjen MPR turut memberikan masukan supaya pemimpin MPR dapat merangkul semua fraksi. Ia mengatakan saran itu pun diterima oleh pemimpin MPR.

Di samping itu, dirinya juga mengapresiasi, sebab dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tatib yang baru, MPR sudah diberi kewenangan untuk memiliki serta mengatur tiga badan yang baru yaitu Banggar, Sosialisasi, dan Badan Kajian.

MPR juga mengapresiasi DPR yang telah melakukan revisi untuk UU tersebut. "Karena arah peluang revisi UU MD3 itu ke sana, yaitu memberikan penghargaan untuk MPR," tutupnya.